Demi Pariwisata, Bali Ingin Bangun Jalur KA

KOMPAS IMAGES/NI LUH MADE PERTIWI F Turis di Jalan Raya Legian, Kuta, Bali.
TABANAN - Pemerintah Provinsi Bali tetap menginginkan membangun jalur kereta api untuk memeratakan imbas pariwisata di Pulau Dewata, walaupun hasil studi kelayakan sementara belum mendukung.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Tabanan, Sabtu (1/12/2012), mengatakan telah dilakukan studi kelayakan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap rencana pembangunan jalur kereta api yang akan menghubungkan Denpasar dengan kabupaten lainnya di Bali.

"Saya dengar dari hasil studi kelayakan sementara ini dinyatakan tidak layak karena biaya terlalu tinggi dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai. Oleh karena itu, ya sementara ditunda. Tetapi kalau memang sudah pasti seperti itu, ya kami cari investor," ucapnya.

Pastika menyampaikan, awalnya direncanakan biaya pembangunan jalur KA melibatkan BUMN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten di Bali di atas perairan yang menghubungkan Pelabuhan Benoa-Bandara Ngurah Rai-Nusa Dua.

"Tetapi setelah distudi oleh PT KAI, jadi kurang ’feasible’. Namun demikian, saya ingin jika secara komersial tidak bisa, kalau bisa manfaat sosial, budaya dan pemerataan pembangunan itu harus diperhatikan," ujarnya.

Menurut mantan Kapolda Bali ini, dengan adanya kereta api, dimana ada tempat perhentian akan tumbuh angkutan desa, pondok wisata, dan restoran untuk wisatawan yang menggunakan jasa kereta api itu.

"Ke depan harus dirancang lebih rinci dengan keterlibatan pemerintah daerah. Jika memang tidak bisa, kita pakai pendanaan dari luar. Kalau sudah bisa ya kita berusaha, jangan sampai menjadi milik orang lain," katanya.

Dikatakan sebelumnya sudah ada investor dari China yang menyatakan ketertarikan untuk mendanai proyek itu. "Namun jika ada duit yang bisa dipakai kenapa tidak?" katanya.

Pastika menyarankan, supaya biayanya tidak terlalu tinggi, mungkin saja rel dibangun di sebelah jalan yang sudah ada.
 

Sumber : Antara
This entry was posted in , . Bookmark the permalink.