Curi Helm, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Curi Helm, Pemuda Babak Belur Dihajar Massa
KOMPAS.COM/M Wismabrata Seorang pencuri helm tertangkap petugas setelah dihajar massa, Sabtu (1/12/2012).

SOLO - Seorang pria babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri helm pengunjung sebuah warung makan di Jalan Yosodipuro, Solo, pada Sabtu (1/11/2012). Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara dua pencuri helm dan warga. Warga yang geram terus memburu dua pelaku hingga terjatuh setelah sepeda motor pelaku ditendang dan akhrinya terjungkal.

Satu pelaku berhasil lolos, dan pelaku lainnya yang bernama Ponda Nur Setyo (32), warga Grogol, Sukoharjo, berhasil diringkus massa. Untung nyawa Ponda berhasil diselamatkan setelah polisi datang ke lokasi. Pelaku dikatakan mengalami retak di bagian hidung. Wajah pelaku pun babak belur akibat bogem mentah massa. Dari pengakuan pelaku, dirinya hanya sempat mencuri satu helm berwarna putih, yang menjadi barang bukti polisi.

"Saya sempat katakan ke teman saya untuk memberi helmnya ke warga, agar tidak dipukuli" katanya dihadapan petugas.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, pelaku berboncengan dengan rekannya melewati Jalan Yosodipuro. Saat melewati rumah kecantikan LBC, pelaku melihat peluang untuk mengambil helm di atas sepeda motor yang sedang diparkir. Tak berpikir panjang, salah satu pelaku langsung turun dan mengambil helm, sedangkan Ponda bertugas menjadi jokinya.

Namun, tukang parkir memergoki aksi mereka. Tukang parkir pun segera meneriaki pelaku sembari mengejar. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono mengatakan petugas masih akan memburu rekan Ponda yang kabur. Diketahui pelaku tersebut berinisial Y.

"Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti satu buah helm merk Ink warna putih milik korban. Dan kita masih melakukan pengejaran terhadap Y" terang AKP Edi Hartono.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber : Kompas
This entry was posted in . Bookmark the permalink.